Panduan lengkap cara mengajukan izin pengoperasian perangkat di DoLynk Care agar perangkat aktif dan dapat dikelola dengan aman.
Cara Mengajukan Izin Pengoperasian Perangkat di DoLynk Care
Sebelum perangkat CCTV atau jaringan dapat dikonfigurasi dan dikelola melalui sistem DoLynk Care, setiap perangkat harus memiliki izin pengoperasian resmi.
Langkah ini bertujuan untuk menjamin keamanan sistem dan otentikasi kepemilikan perangkat.
Artikel ini akan membahas secara lengkap cara mengajukan izin pengoperasian perangkat di DoLynk Care, agar proses aktivasi dan pengelolaan perangkat berjalan aman, cepat, dan sesuai prosedur.
Apa Itu Izin Pengoperasian Perangkat di DoLynk Care?
Izin pengoperasian perangkat adalah otorisasi resmi yang diberikan oleh sistem DoLynk Care untuk memungkinkan pengguna atau teknisi:
-
Mengakses, mengonfigurasi, dan mengelola perangkat melalui cloud.
-
Menjamin bahwa perangkat tidak dikendalikan pihak tidak berwenang.
-
Mencegah risiko keamanan seperti duplikasi atau pengambilalihan perangkat.
Proses ini sangat penting bagi proyek CCTV profesional yang melibatkan banyak teknisi dan perangkat dari berbagai lokasi.
Kapan Harus Mengajukan Izin Pengoperasian?
Permohonan izin pengoperasian biasanya dilakukan dalam kondisi berikut:
-
Saat menambahkan perangkat baru ke DoLynk Care.
-
Setelah perangkat di-reset ke pengaturan pabrik.
-
Saat perangkat berpindah kepemilikan dari proyek lama ke proyek baru.
-
Jika perangkat menunjukkan status “Pending Authorization” di dashboard.
Langkah-langkah Mengajukan Izin Pengoperasian Perangkat
1. Login ke Akun DoLynk Care
Masuk ke portal resmi https://care.dolynk.com menggunakan akun teknisi atau admin proyek.
Pastikan akun memiliki izin untuk menambahkan dan mengelola perangkat.
2. Akses Menu “Device Management”
Dari halaman utama, buka menu “Device Management” → pilih “Project Devices.”
Di sini kamu akan melihat daftar perangkat yang sudah terdaftar dalam proyek.
3. Temukan Perangkat dengan Status “Pending Authorization”
Perangkat yang belum memiliki izin operasi biasanya ditandai dengan status:
⚠️ Pending Authorization atau Not Authorized.
Klik pada perangkat tersebut untuk membuka halaman detail.
4. Klik “Apply for Operation Permission”
Di halaman detail perangkat, klik tombol “Apply for Operation Permission” atau “Ajukan Izin Pengoperasian.”
Sistem akan menampilkan formulir pengajuan izin.
5. Isi Data Permohonan
Lengkapi informasi berikut sesuai kebutuhan:
-
Nama perangkat
-
Nomor seri (SN)
-
Proyek tujuan
-
Keterangan tambahan (opsional)
Pastikan semua data sesuai agar proses persetujuan berjalan lancar.
6. Kirim Permohonan
Klik “Submit” untuk mengirim pengajuan izin pengoperasian perangkat.
Sistem akan memproses permintaan dan mengirimkannya ke pemilik lama atau administrator proyek induk untuk disetujui.
7. Tunggu Persetujuan
Proses ini biasanya memakan waktu beberapa menit hingga jam tergantung pihak yang menyetujui.
Kamu dapat memantau status pengajuan di tab:
📄 Device Management → Operation Authorization → My Requests
Jika disetujui, status perangkat akan berubah menjadi ✅ Authorized.
Tips Agar Pengajuan Disetujui Cepat
-
Pastikan perangkat tidak sedang aktif di proyek lain.
-
Gunakan akun resmi teknisi dengan izin penuh.
-
Lengkapi seluruh informasi dengan benar (terutama SN dan proyek).
-
Jika ditolak, periksa pesan alasan penolakan untuk diperbaiki.
Kesimpulan
Proses pengajuan izin pengoperasian perangkat di DoLynk Care adalah langkah penting untuk memastikan keamanan dan kepemilikan perangkat dalam sistem cloud.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat mengaktifkan perangkat baru atau yang dipindahkan secara resmi dan aman.
Izin ini tidak hanya memastikan perangkat bisa dikelola, tetapi juga menjaga integritas sistem CCTV dari akses tidak sah.
Gunakan prosedur ini setiap kali menambahkan perangkat baru agar proyek DoLynk Care kamu selalu berjalan sesuai standar keamanan profesional.

0 Comments
❌ It is forbidden to copy and re-upload this Conten Text, Image, video recording ❌
➤ For Copyright Issues, business cooperation (including media & advertising) please contact : ✉ hcid.org@gmail.com
✉ Copyright@hcid.org