Apa Itu Menjual Kembali Internet?

internet bisa dijual kembali, dan praktik ini dikenal dengan istilah reseller internet atau ISP reseller. Dalam konteks bisnis, seseorang atau perusahaan dapat membeli layanan internet dari penyedia utama (ISP besar) lalu menjual ulang layanan tersebut kepada pengguna akhir seperti rumah, ruko, atau usaha kecil.



🔄 Penjelasan: Apa Itu Menjual Kembali Internet?

Menjual kembali internet berarti kamu:

  • Membeli kuota bandwidth dalam jumlah besar dari ISP utama (seperti Biznet, Indihome, Moratelindo, dll).

  • Kemudian membaginya ke banyak pengguna menggunakan jaringan lokal (LAN/Wi-Fi).

  • Menetapkan harga dan paket layananmu sendiri (seperti Rp 150.000/bulan untuk 10 Mbps, dll).


🧰 Apa yang Dibutuhkan untuk Jadi Reseller Internet?

  1. Izin atau Kemitraan ISP
    Beberapa ISP besar seperti Biznet, Icon+ (PLN), Oxygen.id, atau CBN menawarkan program resmi untuk reseller atau mitra jaringan.

  2. Peralatan Jaringan

    • Mikrotik atau router manajemen bandwidth.

    • Switch dan kabel LAN atau fiber optik.

    • Access Point (untuk Wi-Fi ke pelanggan).

    • Server billing (jika ingin manajemen profesional).

  3. Layanan Teknis

    • Penanganan gangguan (troubleshooting).

    • Maintenance jaringan (perawatan perangkat & kabel).

  4. Legalitas (opsional namun disarankan)

    • Surat Izin Usaha (jika cakupannya luas).

    • Izin dari Kominfo jika menjadi ISP skala besar (berbeda dengan sekadar reseller lingkungan).


🏘️ Contoh Kasus:

🔹 RT/RW Net

Model paling umum di Indonesia. Pemilik jaringan membeli 1 layanan internet 100 Mbps, lalu dijual kembali ke tetangga-tetangga dengan sistem iuran bulanan. Biasanya:

  • Tanpa izin resmi dari Kominfo.

  • Menyediakan Wi-Fi lingkungan.

🔹 ISP Komunitas

Skala lebih besar dan profesional. Punya nama brand sendiri, billing sistem, dan layanan pelanggan. Banyak ditemukan di perumahan dan desa-desa.


⚖️ Legal atau Tidak?

🔸 Legal jika:

  • Menjadi mitra resmi ISP atau punya izin usaha resmi.

  • Tidak melanggar kontrak layanan (beberapa ISP melarang dijual ulang tanpa izin).

🔸 Ilegal jika:

  • Menjual kembali internet tanpa izin ISP utama.

  • Mengambil keuntungan dari paket rumah tangga untuk bisnis skala besar.


✅ Kesimpulan

Ya, internet bisa dijual kembali dengan syarat dan tanggung jawab tertentu. Untuk kamu yang ingin memulai usaha RT/RW Net atau jadi reseller internet secara legal dan profesional, pastikan menjalin kerja sama dengan ISP terpercaya. Ingin solusi keamanan dan konektivitas menyatu? Kunjungi HCID.WIKI — Pusat Informasi IT dan Jaringan Bisnismu.


#ResellerInternet #RTWRNet #UsahaInternetRumahan #ISPReseller #InternetBisaDijualKembali #HCIDWIKI

Posting Komentar

0 Komentar

Technology